Jakarta, Podcast Kesehatan (PODKES) dari Himakep bersama Ns. Dayan Hisni, S.Kep., MNS terkait dibukanya kembali institusi pendidikan di masa Pandemi Covid-19.
Podcast ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Keperawatan pada periode 2020 – 2021 yang diketuai oleh Maulidya Fadila. Melihat Kasus Covid-19 yang terus meningkat, berefek dengan proses pembelajaran tatap muka yang belum bisa diadakan karena menghindari penyebaran covid-19.
Menurut Ns. Dayan Hisni, S.Kep., MNS, dari sisi akademisi sebagai dosen sekaligus ketua program studi tentunya menyelenggarakan suatu pendidikan bermuara dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini. Di Kemendikbud sudah diatur ada surat keputusan bersama (SKB) oleh Menteri Dikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Repubublik Indonesia Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 tahun 2020 sudah dijelaskan tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 pada masa pandemic Covid-19. “Dijelaskan didalamnya proses tatap muka bisa dilakukan pada daerah zona hijau. Itupun dari pemerintah pusat memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan proses tatap muka. Jadi tidak full tatap muka, selama pembelajaran ada hybrid seperti Universitas Nasional pernah lakukan sebelumnya ada tatap muka offline dan online. Itu semua diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah” tutur dayan.
Proses pembelajaran online saat ini memang tidak begitu maksimal seperti adanya gangguan signal, keterbatasan device, kuota dan sebagainya, apalagi pelaksanaan praktek khususnya untuk mahasiswa keperawatan. “Namun, jika dilaksanakan secara onsite dengan jumlah mahasiswa Keperawatan Universitas Nasional yang cukup banyak, misal satu kelas ada 30 mahasiswa, bagaimana cara membagi waktu dari hari senin sampai jumat sedangkan kita tidak tahu didalam diri kita ini terinfeksi atau mungkin OTG, kemudian diadakan rolling dengan kloter kedua, belum lagi dengan dosennya yang harus mengajar di lab tersebut, ini cukup beresiko” tambah Dayan.
Dayan memberikan ijin kepada mahasiswa jika tetap ingin melaksanakan praktik mandiri semisal masih penasaran tentang prakteknya. Tetapi mahasiswa harus discuss terlebih dahulu dengan dosennya, dan minta izin jika ingin praktek di laboratorium tapi tidak untuk lebih dari 10 orang dan itu harus ada jeda 1-2 jam karena untuk mensterilisasi ruangannya, serta beliau akan membantu menyampaikan kepada tim satgas Covid-19 di Universitas Nasional.
Tetapi jika kita lihat, ada sisi positif dalam perkuliahan online ini. Mahasiswa punya banyak waktu untuk explore sebanyak-banyaknya terkait materi yang diberikan, Tugas bisa selesai tepat waktu karena mahasiswa berada di rumah saja. Kemudian prestasi-prestasi pun terbuka lebar walaupun secara online, seperti yang di infokan oleh Biromawa terkait Program Kreatifitas Mahasiswa Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mahasiswa bisa mengirimkan proposal penelitian, pengabdian masyarakat dan proposal kewirausahaan sesuai dengan buku panduan yang ada.”Saya siap menjadi dosen pembimbing untuk pembuatan proposal jika ada yang berminat” jelas Dayan (*FMD)
Mendengarkan podcast (disini)