Assalamualaikum wr,wb
salam sejahtera dan salam sehat selalu
Kepada para mahasiswa S1 Keperawatan Fikes Unas yang kami cintai,.
Menindaklanjuti:
1. UU no.38 tahun 2014 tentang keperawatan
2. SK Mendikbud No. 992/KPT/I/2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Ners
Bahwa tahap pendidikan sarjana keperawatan adalah bundling (satu kesatuan) dengan tahap Profesi Ners.
Maka perlu kami lakukan pendataan mahasiswa untuk rencana lanjut pendidikan ke tahap Profesi Ners. Oleh karena itu, mohon kesediaan saudara(i) untuk mengisi link di bawah ini :
http://gg.gg/pernyataan_kesediaan_profesi_ners2020
Terimakasih 🙏
Notes : bagi yang ingin daftar langsung bisa melalui:
http://pmb.unas.ac.id