Jakarta (FIKES UNAS) — Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Nasional bukan sekadar proses evaluasi dokumen dan standar akademik. Di balik rangkaian kegiatan tersebut, terdapat peran aktif dan komitmen para dosen sebagai garda terdepan dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan kesehatan.
Audit yang dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional pada Senin (20/01/2025) ini menjadi momentum bagi dosen FIKES UNAS untuk merefleksikan praktik pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang selama ini dijalankan. Sejak pagi hingga sore hari, para dosen terlibat dalam diskusi, klarifikasi data, serta penyampaian berbagai praktik baik (best practices) yang telah diterapkan di masing-masing program studi.
Bagi dosen, Audit Mutu Internal bukan hanya kewajiban institusional, tetapi juga bagian dari tanggung jawab profesional dalam menjamin kualitas lulusan tenaga kesehatan. Kesiapan dokumen, kesesuaian proses pembelajaran, hingga keterkaitan antara kurikulum dan kebutuhan masyarakat menjadi perhatian utama yang dikaji bersama.
Melalui keterlibatan aktif dosen dalam proses audit, tercermin budaya mutu yang terus dibangun di lingkungan FIKES UNAS. Dosen tidak hanya berperan sebagai pengajar di kelas, tetapi juga sebagai perancang, pelaksana, dan evaluator sistem pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
Audit Mutu Internal ini juga menjadi bekal penting dalam menghadapi proses akreditasi program studi Magister Kebidanan, Keperawatan, dan Profesi Ners oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan. Dengan kolaborasi dan dedikasi dosen, FIKES UNAS optimistis dapat terus menghadirkan pendidikan kesehatan yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing.


