Jakarta – Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk mendapatkan bukti audit dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kesesuaian antara kriteria audit dengan kenyataan dipenuhi. Kegiatan AMI ini dilaksanakan secara rutin setiap tahun membentuk sebuah siklus perbaikan dan peningkatan mutu yang terus menerus berkesinambungan. Tujuan dilaksanakan audit ini antara lain memastikan kelengkapan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal, memastikan kesesuaian proses yang dilaksanakan oleh Fakultas/Program Studi/Badan/Biro/UPT
dengan Standar yang telah ditetapkan dalam Standar Mutu Universitas Nasional, mengevaluasi efektivitas penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal, dan mengidentifikasi peluang perbaikan dan peningkatan Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Fikes Unas memulai rangkaian audit pada tanggal 29 Januari 2024 hingga 26 Februari 2024 dan diawali dengan Audit Mutu Internal (AMI) di tingkat fakultas diikuti Prodi Kebidanan, Prodi Profesi Bidan, Prodi Profesi Ners, dan Prodi Keperawatan. Auditor dalam kegiatan ini adalah Melati, S.E., M.M. dan Vivitri Endah Andriani, S.I.Kom., M.I.Kom. Kegiatan ini meliputi audit dokumen dan asesmen lapangan. (RN)