You are currently viewing Ucap Janji Mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Bidan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Nasional

Ucap Janji Mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Bidan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Nasional

Jakarta – Pada hari Senin, 21 September 2020 telah dilaksanakan secara virtual ucap janji mahasiswa kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Nasional gelombang pertama . Prosesi ucap janji dihadiri oleh Ketua IBI DKI Jakarta, pimpinan dan dosen Program Studi Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan, seluruh mahasiswa profesi bidan dan para undangan orang tua dan wali mahasiswa. Ucap janji dilaksanakan oleh mahasiswi pendidikan profesi bidan sebagai prasyarat sebelum ke wahana praktek dimana seluruh mahasiswa telah menyelesaikan pendidikan sarjana terapan kebidanan.

Saat pelaporan kegiatan oleh ketua panitia sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Bidan, Ibu Sri Dinengsih, S.ST., M.Kes menyampaikan kegiatan ucap janji ini dilaksanakan oleh 14 mahasiswa profesi bidan dengan tujuan mahasiswa profesi bidan ini adalah agar mahasiswa mampu melaksanakan proses pembelajaran di lapangan saat melakukan praktek secara langsung kepada pasien “Tujuan prosesi ucap janji ini untuk memberikan kesiapan kepada mahasiswa sebelum melaksanakan proses belajar dan mengajar di wahana praktek yang akan berhubungan langsung kepada pasien”. Selanjutnya agar mahasiswa dapat lebih profesional , “Untuk menanamkan rasa tanggung jawab mahasiswa agar dapat bekerja secara profesional sesuai dengan kode etik kebidanan”, tutur Dini.

Proses pemasangan name tag dilakukan oleh orangtua atau wali dari mahasiswa, selanjutnya pengucapan janji diikuti oleh seluruh mahasiswa yang dipimpin oleh saudari Ati Pujianingsih. Pada kesempatan ini Dekan FIKES, Ibu Dr. Retno Widowati, M.Si, mengucapkan selamat dan bangga kepada seluruh mahasiswa profesi bidan dan meminta semua mahasiswa dapat menghayati janji tersebut serta dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Dalam sambutannya, Ketua PD IBI DKI Jakarta, Ibu Sri Indiah, SST.,MM, mengatakan dengan adanya ucap janji mahasiswa sah bisa melaksanakan praktik klinik kebidanan, dalam praktek ini mahasiswa harus memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, sikap, etika dan kode etik bidan dalam melayani dan tidak boleh coba-coba karena langsung bersentuhan dengan pasien. Utamakan kepentingan pasien di atas kepentingan pribadi. Lafas janji yang telah diucapkan memiliki makna mendalam yang harus di implementasikan secara nyata serta harus memiliki komunikasi yang baik agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan keluarga dan masyarakat. “Carilah pengalaman sebanyak mungkin agar lebih kompeten sesuai dengan tujuan pembelajaran”, ucapnya.(*FMD)

NB : Pelaksanaan virtual ini telah diposting melalui youtube dengan link https://www.youtube.com/watch?v=tpSupbIWDDA

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.